Index Berita

Kearsipan Digital: Investasi atau Beban?
6 Maret 2026
Kearsipan Digital: Investasi atau Beban?
Banyak karyawan menghabiskan waktu hanya untuk mencari satu dokumen di antara tumpukan map dan lemari arsip. Artikel ini akan membahas perbandingan jujur antara arsip fisik dan arsip digital — dari sisi biaya, efisiensi, risiko, dan manfaat jangka panjang. Tujuannya satu: bantu Anda sebagai pemilik bisnis mengambil keputusan yang tepat.


Standar dan Regulasi Alih Media Arsip di Indonesia
26 Februari 2026
Standar dan Regulasi Alih Media Arsip di Indonesia
Transformasi digital yang berlangsung secara cepat membuat banyak perusahaan dan instansi pemerintah ke-era digital. dalam pelaksanaan alih media arsip di Indonesia, proses tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang saling melengkapi.


Gerakan GNSTA, Pilar Penting Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Ideal
12 Februari 2026
Gerakan GNSTA, Pilar Penting Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Ideal
Melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pemerinta ingin menjaga akuntabilitas, transparansi, dan memori kolektif sebagai aset penting negara. Arsip kini bukan lagi tumpukan bahkan aset yang tidak penting.


Budaya Tertib Arsip, Mengubah Dari Tumpukan Kertas Menjadi Aset Strategis Instansi
5 Februari 2026
Budaya Tertib Arsip, Mengubah Dari Tumpukan Kertas Menjadi Aset Strategis Instansi
Dalam praktiknya, pengelolaan arsip di sejumlah instansi pemerintah dan swasta masih belum menjadi prioritas utama. Sering kali dianggap sebagai produk sampingan dari birokrasi yang memenuhi gudang, berdebu, dan hanya dicari saat keadaan mendesak. Rendahnya budaya tertib arsip ini berakar pada satu masalah fundamental yaitu kekeliruan persepsi.


Transformasi Digital Kearsipan di Sektor Pendidikan dan Tantangan Untuk Melakukannya
29 Januari 2026
Transformasi Digital Kearsipan di Sektor Pendidikan dan Tantangan Untuk Melakukannya
Digitalisasi kearsipan pendidikan, Manajemen arsip digital sekolah", "Aplikasi SRIKANDI pendidikan", "Transformasi digital institusi pendidikan", "Permendikti Saintek No 39 Tahun 2025


Arsip Sudah Rapi Tapi Masih Sulit Ditemukan? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
22 Januari 2026
Arsip Sudah Rapi Tapi Masih Sulit Ditemukan? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
Banyak organisasi merasa sudah menata arsip dengan rapi. Rak tersusun, map berwarna, folder berjajar. Namun saat satu dokumen dibutuhkan, proses pencariannya tetap lama dan melelahkan.


Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital
15 Januari 2026
Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital
Alih media arsip dari bentuk kertas ke digital kini menjadi kebutuhan hampir semua instansi dan perusahaan. Namun dalam praktiknya, banyak organisasi yang justru mengalami masalah baru setelah memulai proses digitalisasi arsip. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena alih media bukan hanya soal memindai dokumen, tetapi juga tentang mengelola informasi secara sistematis dan berkelanjutan.


Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa
12 Januari 2026
Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa
Banyak kantor merasa tidak punya masalah arsip. Dokumen ada, lemari penuh, map terlihat rapi. Namun anehnya, ketika dokumen benar-benar dibutuhkan—saat audit, saat sengketa, atau saat keputusan harus diambil cepat—kepanikan justru muncul. Tapi masih banyak lagi yang arsipnya hanya sekedar tertumpuk tak beraturan, baik dimeja, dilemari atau diruangan, bahkan meski belum mencari atau menata – melihat saja kita sudah stress. Masalah arsip memang unik. Ia jarang terlihat sehari-hari, tapi selalu terasa dampaknya di momen kritis.


Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
21 Juli 2021
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip 1. Membuat Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungannya Berdasarkan Ketentuan UU No.43Tahun 2009. 2. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Dinamis Maupun Arsip Statis. 3. Membentuk Unit Kearsipan. 4. Menyediakan Prasarana & Sarana Kearsipan Untuk Pengelolaan Arsip Dinamis. 5. Melakukan Perlindungan & Penyelamatan Serta Memberitahukan & Melaporkan Kepada ANRI Arsip Yang Berkaitan Dengan Kependudukan, Kewilayahan, Kepulauan, Perbatasan, Perjanjian Internasional, Kontrak Kerja Dan Masalah Pemerintahan Yang Strategis. 6. Melaksanakan Perlindungan & Penyelamatan Arsip Apabila Terjadi Bencana, Berkoordinasi Dengan ANRI. 7. Membuat Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, JRA, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip. 8. Menjaga Keautentikan, Keutuhan, Keamanan, Keselamatan Arsip Yang Dikelolanya. 9. Mengatur Dan Mendokumentasikan Proses Pembuatan Dan Penerimaan Arsip. 10. Menyediakan Arsip Dinamis Bagi Kepentingan Pengguna Yang Berhak. 11. Membuat Daftar Arsip Dinamis Yaitu Arsip Terjaga Dan Arsip Umum. 12. Menjaga Keutuhan, Keamanan, Dan Keselamatan Arsip Dinamis Terjaga. 13. Menjaga Kerahasiaan Arsip Tertutup. 14. Menentukan Prosedur Layanan Berdasarkan Standar. 15. Melaksanakan Penyusutan Arsip Berdasarkan JRA. 16. Memiliki JRA. 17. Melaksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Dengan Prosedur Yang Benar. 18. Menyerahkan Arsip Statis Kepada ANRI. 19. Menjamin Autentisitas, Reabilitas Dan Keutuhan Arsip Statis Yang Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan. 20. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Yang Diciptakan Oleh Pihak Lembaga Yang Diberi Pekerjaan Dengan Anggaran Negara.


Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
13 Juli 2021
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19 Masa Pandemi Covid 19 Telah Lebih Dari Setahun Dan Banyak Mempengaruhi Berbagi Aspek Level Kehidupan,Tidak Terkecuali Bagi Kalangan Pekerja Yang Bekerja Di Bidang Kearsipan. Pada Masa Pandemi Covid 19 Terutama Di Dalam Dunia Perkantoran Arsip Lebih Banyak Tercipta Dalam Bentuk Arsip Elektronik / Digital. Hal Ini Terjadi Di Karenakan Kegiatan Pekerja Lebih Banyak Di Lakukan Secara Online Demi Mengurangi Bersentuhan Secara Langsung Dengan Benda Benda Yang Berpotensi Sebagai Media Penularan Virus Dan Juga Mengurangi Kerumunan Orang Dalam UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Bertujuan Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Yang Autentik Dan Terpercaya Sebagai Alat Bukti Yang Sah, Serta Menjamin Pengelolaan Arsip Yang Andal Dan Pemanfaatan Arsip Yang Sesuai Dengan Ketentuan Perundang Undangan Arsip Elektronik Sejauh Ini Telah Di Dukung Dengan Adanya UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Yang Di Dalam Pasal 12 Telah Mengatur Tentang Tanda Tangan Elektronik Yang Di Lekatkan,Terasosiasi Atau Terkait Dalam Informasi Elektronik Yang Di Gunakan Sebagai Alat Verifikasi Dan Autentifikasi Di Dalam Penyelenggaraan Arsip Elektronik Dapat Di Kelola Berdasarakan Waktu Pembuatan Hingga Di Klasifikasikan Berdasarkan Tata Kearsipan Yang Berlaku Di Masing Masing Lembaga Dengan Cara Di Buatkan Folder Hingga Sub Folder Sebagai Penyelenggara Kearsipan Dalam Masa Pandemi Seperti Ini Tetap Dapat Mengoptimalkan Pekerjaan Dengan Cara Menciptakan Arsip Elektronik Sehingga Dapat Mengelola Dan Memelihara Arsip Secara Efektif Dan Lebih Efisien